Bahar bin Smith Minta Maaf ke GP Ansor Usai Aniaya Anggota Banser Untuk Menjaga Ukhuwah
Penceramah Bahar bin Smith (rep)
Jakarta, Pro Legal- Akhirnya Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Banser, Rida, yang terjadi di Cipondoh, Tangerang. Bahar Smith menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.
Permohonan maaf itu disampaikan Bahar melalui sebuah rekaman video Rabu (11/2). Dalam video tersebut, Bahar Smith tampak didampingi beberapa rekannya.
Dalam video tersebut, Bahar Smith juga turut meminta maaf kepada organisasi GP Ansor, tempat korban bernaung.
Berikut adalah pernyataan lengkap Bahar Smith dalam video :
"Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah.
Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.
Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan, agar Allah SWT berikan kepada kita semua ke depan kekuatan agar kita bisa bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam dan menjaga persatuan sesama anak bangsa, demi membangun ke depan sama-sama Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita oleh Allah SWT. Amin YRA."
Seperti diketahui,se belumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025 lalu. Polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.(Tim)