logo
Tentang KamiKontak Kami

Polri Bentuk Teknis Usut Kasus Noval Baswedan Dipimpin Kabareskrim

Polri Bentuk Teknis Usut Kasus Noval Baswedan Dipimpin Kabareskrim
Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal, Tim Gabungan Pencari Fakta memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri
Pro Legal News - Mabes Polri membentuk tim teknis melanjutkan penyelidikan kasus teror air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim teknis dipimpin Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.

“Tim ini akan bekerja sangat profesional, tim teknis akan segera dibentuk yang diketuai Kabareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7).

Dalam tim tersebut, kata Iqbal juga dilibatkan petugas dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Hal tersebut, katanya, menunjukkan betapa seriusnya kesulitan untuk mengungkap peristiwa teror penyiraman air keras kepada Novel yang dilakukan pada 11 April 2017 tersebut.

“Publik harus paham bahwa kasus ini minimal alat bukti. Kami terus bekerja, teman-teman di Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa setidaknya 74 saksi dan mewawancarai 40 orang, serta memeriksa 38 CCTV diperiksa bahkan melibatkan kepolisian negara luar, melibatkan tim internal asistensi dari KPK,” ujar Iqbal.

Iqbal meminta agar publik tidak digiring untuk berasumsi dan beropini dini terkait perkembangan kasus Novel yang telah berselang lebih dari dua tahun tersebut.

“Bapak Kapolri akan bentuk tim teknis ini, paling lambat enam bulan bekerja, bisa diperpanjang,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Gabungan Nurkholis menyatakan dalam laporan pihaknya merekomendasikan kepada Kapolri untuk segera membentuk tim teknis guna mendalami sejumlah probabilitas motif. Termasuk, katanya, mendalami enam kasus high profile yang pernah ditangani Novel sebagai penegak hukum, serta mencari fakta keberadaan tiga orang tak dikenal.

Tim pakar merekomendasikan tim teknis, karena kompetensi yang dimiliki penyidik di Mabes Polri. Laporan hasil dari timnya akan menjadi pegangan bagi tim teknis yang dipimpin Idham Azis untuk bekerja.

“Apa yang menjadi concern kami, apa yang menjadi temuan tim kami akan bisa diadopsi tim teknis yang dibentuk Mabes Polri,” papar Nurkholis.

Novel disiram orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Sejak itu kasus ini masih gelap, termasuk tentang pelaku.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian lalu membentuk tim gabungan pencari fakta lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019. Tim itu menyelidiki penyiraman air keras kepada Novel. Rico
Kriminal Polri Bentuk Teknis Usut Kasus Noval Baswedan Dipimpin Kabareskrim