logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Angka Perceraian Di Bandung Melonjak

Angka Perceraian Di Bandung Melonjak
Bandung, Prolegalnews – Saat ini di Pengadilan Agama, Kota Bandung pengunjung penuh yang ingin  ajukan gugatan perceraian.Menurut keterangan Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat 2.843 pasangan yang mengajukan gugat cerai adapun alasan perceraian didominasi dengan perselisihan."Sampai saat ini total yang mengajukan gugatan perceraian mencapai 2.843 pasangan," ujar Humas PA Bandung.(1/9/2020).

Menurut keterangan faktor yang menjadi penyebab perceraian di Kota Bandung ialah pertengkaran, ekonomi, KDRT, Murtad, mabuk, dihukum penjara, judi, madat, poligami, cacat badan, kawin paksa, zina."Untuk perceraian di Kota Bandung ini didominasi dengan pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus. Jumlahnya mencapai 1.310 pasangan," ujarnya.

Ditengah pandemi Covid-19, jumlah angka gugatan cerai cenderung menurun.dikarenakan, situasi Kota Bandung saat itu tengah PSBB sehingga PA Bandung mengeluarkan kebijakan pendaftaran melalui e-court."Iya, jadi daftar hanya melalui e-court. Itu waktu Bandung PSBB. Kalau sekarang sudah new normal, biasa lagi, tapi protokol kesehatan karena Covid-19 berjalan," ujarnya.

Sedangkan hal ini disinggung soal antisipasi meningkatnya antrian gugatan perceraian seperti di PA Soreang beberapa waktu lalu yang viral, menurut keterangan langkah antisipasi sudah dilakukan. Salah satunya dengan menyiapkan skema pendaftaran melalui e-court.

Harapannya tidak akan lagi membludak kasus perceraian di Kota Bandung ini, dengan kehidupan ditengah pandemi ini berharap tetap menjalin keluarga yang saling harmonis.Tim
Jawa Barat Angka Perceraian Di Bandung Melonjak
Iklan Utama 5