a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

PT Transjakarta Diminta Tindak Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

PT Transjakarta Diminta Tindak Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat naik busway (rep)
Jakarta, Pro Legal - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta manajemen PT Transjakarta menindak tegas pelaku dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja BUMD tersebut."Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya," ujar Pramono, Rabu (12/11).

Menurut Pramono saat ini citra Transjakarta sudah baik. Pramono tidak mau kasus pelecehan seperti itu merusak citra Transjakarta, "Bagaimanapun sekarang ini TransJakarta itu citranya sudah baik. Sehingga jangan sampai citra yang sudah baik, kemarin kemudian memberikan kesempatan 15 orang perempuan untuk menjadi driver... fasilitas pelayanannya baik, tetapi kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya," ujarnya.

Seperti rami diberitakan sebelumnya, tiga karyawan PT Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.

Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu. "Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya," ujar Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan.

Para korban itu diantaranya adalah satu korban yang bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.
Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.

Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal.

Menurut Ayu, karyawan yang diduga melakukan pelecehan sudah mendapat sanksi. "Karyawan yang bersangkutan (Koordinator lapangan) sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku (SP2)," ujar Ayu.

Ia mengatakan jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. "Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," ujarnya.(Tim)



DKI Jakarta PT Transjakarta Diminta Tindak Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Iklan Utama 5