logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Untuk Antar Jemput Tamu Negara, Istana Anggarnkan Rp 8,3 Miliar

Untuk Antar Jemput Tamu Negara, Istana Anggarnkan  Rp 8,3 Miliar
Ilustrasi, Presiden Jokowi saat sambut tamu negara (rep)
Jakarta, Pro Legal News - Sekretariat Presiden (Setpres) menjelaskan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan Jakarta senilai Rp 8,3 miliar akan digunakan untuk antar jemput tamu negara.

Menurut Kepala Setpres, Heru Budi Hartono, pengadaan mobil baru ini telah diusulkan sejak 2018. Pengadaan dilakukan secara bertahap pada 2019 hingga 2024 karena pagu anggaran terbatas. "Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Heru melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2).

Dalam keterangannya Heru juga menyampaikan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan ini juga dalam rangka peremajaan. Heru menjelaskan, ada sejumlah unit kendaraan Istana yang dihapuskan pada 2021.

Heru juga memastikan pengadaan mobil baru Istana Kepresidenan senilai Rp8,3 miliar ini dilakukan dengan akuntabel dan transparan. Pihak Istana juga tidak memaksakan pengadaan itu jika ada kebutuhan lain. "Tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya dalam situs resmi Kementerian Keuangan mengungkap pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan. Proyek pengadaan itu memiliki nilai pagu paket Rp8.315.976.200. Lelang proyek itu dimenangkan oleh PT Satria Internusa Perkasa yang beralamat di Depok, Jawa Barat. Perusahaan itu menang dengan penawaran Rp 7.998.100.000.(Tim)



Nasional Untuk Antar Jemput Tamu Negara, Istana Anggarnkan  Rp 8,3 Miliar
Iklan Utama 5