logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Terungkap Banyak Kasus Perselingkuhan Yang Melibatkan Oknum Polisi

Terungkap Banyak Kasus Perselingkuhan Yang Melibatkan Oknum Polisi
Seorang anggota Polres Purwokerto terima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) (rep)
Jakarta, Pro Legal – Akhir-akhir ini banyak oknum anggota kepolisian yang terlibat perselingkuhan, baik antara sesama anggota kepolisian maupun dengan berbagai macam profesi.

Kasus perselingkuhan itu merusak citra dan marwah Polri sebagai lembaga penegak hokum di Indonesia. Salah satu berita kasus perselingkuhan terbaru yakni antara anggota Polres Purworejo berinisial Bripka AS dengan seorang bidan di Puskesmas Bragolan, Purworejo Jawa Tengah.

Berdasarkan pengakuan seorang pria bernama Dody yang mengaku istrinya telah berselingkuh dengan salah satu aparat kepolisian yang bertugas di wilayah Polres Purworejo membuat kasus itu heboh dan viral.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan salah satu anggotanya diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan itu. Purbaja mengatakan Bripka AS saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai intel dan dipindahkan ke Polres Purworejo sebagai bintara biasa tanpa jabatan. "Nanti kita lihat pembuktian pada saat sidang KKEP seperti apa, apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak. Yang suaminya juga belum melaporkan tindakan pidana perzinahan ke Polres (Purworejo)," ujarnya.

Sementara sebelumnya kasus perselingkuhan yang juga melibatkan anggota Polres Purworejo dengan istri anggota TNI viral di media sosial. Kasus tersebut bahkan sempat mendapatkan atensi dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Berdasarkan penelusuran Pro Legal setidaknya ada beberapa kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian selama setahun terakhir.

1. Kasus Aipda AL dengan Istri Anggota TNI

Salah seorang Anggota Polres Purworejo yang bernama Aipda Azis Lupi resmi mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut perselingkuhannya dengan istri anggota TNI, Sertu Anwar.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy, pada bulan Februari 2022, Aipda AL sempat digerebek karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa Aipda AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA.

2. Kasus Perselingkuhan dan Penganiayaan Briptu IS

Sebelumnya Polres Buru Selatan menangkap salah satu anggotanya berinisial Briptu IS lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap selingkuhannya SM.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat, SM merupakan istri dari anggota Polri yang juga atasan dari Briptu IS. Roem menyebut Briptu IS telah melanggar aturan kode etik Polri lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban.

Roem menuturkan penganiayaan tersebut dilakukan Briptu IS kepada SM di sebuah hotel di Kota Namlea, Kabupaten Buru. Penganiayaan dilakukan IS gara-gara cemburu dengan SM. "Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan kena pidana. Sementara terkait disiplin/kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Bursel," ujar Roem.

3. Kasus Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau dengan Kasatlantas

Istri Kapolres Baubau AKBP EP diduga terlibat perselingkuhan dengan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS. Dugaan perselingkuhan itu beredar setelah keduanya dikabarkan digerebek saat sedang bersama di salah satu hotel.

Adapun buntut dari dugaan perselingkuhan itu AKB EP langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau. Selain itu, Iptu JS juga ditarik ke Polda Sultra.

Kadiv Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengklaim proses penonaktifan AKBP EP dan Iptu JS merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah klarifikasi yang masih terus berjalan.

4. Kasus Dugaan Perselingkuhan Kapolres Muara Enim

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot dari jabatannya usai video yang menyebut dirinya berselingkuh viral di media sosial.

Dalam video tersebut, dinarasikan AKBP Aris Rusdianto membelikan rumah, ruko, apartemen, hingga tas bermerek kepada selingkuhannya. Selain itu, AKBP Aris Rusdianto juga disebut memberikan uang kepada yang bersangkutan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel Bid Propam untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan perselingkuhan itu. "Tim dari Propam sudah turun," kata Supriadi, Rabu (19/10).

5. Kasus Layangan Putus Polda Metro Jaya

Kasus perselingkuhan bak sinetron layangan putus di Polda Metro Jaya sempat menghebohkan publik pada awal tahun lalu. Dua anggota Polda Metro Jaya, Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani disebut-sebut terlibat dalam kasus perselingkuhan.

Kasus ini bermula usai seorang perempuan menceritakan perselingkuhan suaminya, Briptu Andreas lewat sebuah utas di akun media sosial Twitter.

Dalam utas itu diceritakan bahwa Briptu Andreas 'bermain mata' dengan sejumlah orang. Salah satunya adalah Bripda RPH, seorang polwan yang bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.
Perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019. Selain itu, Briptu A juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada 2020.

Akibat kasus tersebut, Briptu Andreas mendapat sanksi pemberitahuan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sementara itu, Bripda Rika disanksi demosi atau turun jabatan.(Tim).

Nasional Terungkap Banyak Kasus Perselingkuhan Yang Melibatkan Oknum Polisi
Iklan Utama 5