logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Terkait Laporan Kasus Binomo, Indra Kenz Akan Dipanggil Polisi

Terkait Laporan Kasus Binomo, Indra Kenz Akan Dipanggil Polisi
Crazy rich, Indra Kenz (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Terkait laporan dugaan penipuan yang berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo, pekan depan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pemeriksaan itu akan dilakukan usai penyidik kepolisian memeriksa sejumlah saksi-saksi ahli terkait. "Pasti (Indra Kenz) akan diperiksa. Tapi kami akan periksa ahli dulu. Minggu depan mungkin," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (11/2).

Menurut Whisnu, perkara yang dilaporkan oleh delapan orang korban aplikasi binary trading itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tetapi pihaknya bakal segera meningkatkan penanganan perkara tersebut menjadi penyidikan. Jika begitu, artinya kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa itu. "Minggu depan kami tingkatkan ke sidik," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa dalam perkara ini, Indra Kenz merupakan salah satu pihak yang dilaporkan oleh sejumlah korban Binomo ke Bareskrim. Para korban pun telah diperiksa penyidik pada Kamis (10/2). Mereka mengakui bahwa terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.

Whisnu juga menuturkan, para korban diduga juga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Binomo sendiri merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena tak memiliki izin.

Para terlapor itu juga memamerkan hasil profit atau keuntungannya di media sosial. Sehingga, para korban bergabung hingga pada akhirnya tak mendapat untung.

Tetapi sebelumnya, Indra Kenz sempat melaporkan balik salah satu korban aplikasi trading Binomo, Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Maru Nazara itu terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu terkait dengan video yang diunggah di akun Youtube 'Panggung Inspirasi Official'. Ia merasa nama baiknya dicemarkan.(Tim)
Nasional Terkait Laporan Kasus Binomo, Indra Kenz Akan Dipanggil Polisi
Iklan Utama 5