logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Setelah Dibebaskan, HRS Nyatakan Pembebasannya Bukan Pemberian Parpol Dan Kekuasaan

Setelah Dibebaskan, HRS  Nyatakan Pembebasannya Bukan Pemberian Parpol Dan Kekuasaan
HRS saat menjelang pembebasan (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Setelah pembebasannya, mantan pentolan FPI Rizieq Shihab menyatakan pembebasan bersyarat yang dia jalani hari ini karena dijamin oleh istri Syarifah Fadlun Yahya, bukan partai politik atau penguasa.

Dalam kesempatan itu Rizieq menyampaikan terima kasih kepada Syarifah di depan para pengikutnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7). "Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," ujar Rizieq.

"Tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," ujarnya.

Rizieq berterima kasih kepada keluarga dan para pengacaranya karena telah setia mendampingi selama proses hukum berlangsung sampai dinyatakan bebas bersyarat. "Dari awal pemeriksaan sampai persidangan sampai juga ke penahanan, dan rutin pembesukan, rutin terus memberikan semangat dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," jelasnya.

Rizieq menyampaikan banyak pihak yang terlibat hingga akhirnya ia bisa bebas bersyarat. Ia menyebut para ulama sampai para pengurus di DPP FPI kerap memberi informasi. "Mereka selalu bukan hanya sekadar memberikan semangat tetapi juga selalu kita berbagi informasi dalam rangka untuk kita bisa mendapatkan pembebasan bersyarat ini," kata dia.

"Mereka di antaranya, di samping saya Suriah Yusuf Marta yaitu selaku pimpinan Ketua Umum GNPF dan juga sekaligus ketua Majelis Syuro PA 212 dan juga seluruh pengurus dari DPP FPI yang dinahkodai oleh penasihat pusat daripada DPP FPI Kiayi Buya Ahmad Qurtubi Jaelani," imbuhnya.

Menurut Rizieq, mereka rutin mendatangi lapas untuk berdiskusi membahas proses pembebasan bersyarat dirinya. "Beliau-beliau ini luar biasa. Kita hampir seminggu atau dua minggu sekali selalu rapat rutin pertemuan rutin untuk membahas bagaimana proses pembebasan bersyarat ini berjalan lancar," ujarnya.

Rizieq ditahan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus Corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor. Dia resmi keluar dari lapas dengan status bebas bersyarat pagi ini, pukul 06.45 WIB.(Tim)


Nasional Setelah Dibebaskan, HRS  Nyatakan Pembebasannya Bukan Pemberian Parpol Dan Kekuasaan
Iklan Utama 5