logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Melakukan Pencoblosan

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Melakukan Pencoblosan
Ilustrasi, proses pencoblosan di Papua (rep)
Jakarta, Pro Legal- Hingga hari ini, tercatat sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan. Pencoblosan tertunda lantaran adanya persoalan distribusi hingga polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken.

Menurut Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.

Sementara pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. "Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan," ujar Irjen Fakhiri dalam keterangan dari Polda Papua, Kamis (15/2).

Sesuai data yang diperoleh, 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari tiga provinsi, yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom satu TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi delapan TPS, dan Kabupaten Waropen sebanyak sembilan TPS.

Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS, dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS. Kemudian, Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya empat TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara. "Kalau di daerah Mamberamo Raya ada empat distrik yang belum coblos, itu kan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolda memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.

Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan empat dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang. "Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada," jelas Mathius.

Sementara itu, kendala pelaksanaan lainnya di Kabupaten Paniai, terjadi karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2). Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik.(Tim)



Nasional Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Melakukan Pencoblosan
Iklan Utama 5