Saat Jenguk Delperdo Marhaen, Sinta Nuriyah Ungkapkan Keprihatinannya
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa menjenguk Delpedro Marhaen (rep)
Jakarta, Pro Legal- Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid untuk menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan aktivis yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).
Saat datang, Sinta Nuriyah bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Antara lain, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, eks Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Selain itu terlihat, Inayah Wulandari Wahid, akademisi Karlina R. Supelli, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, cendekiawan Komaruddin Hidayat hingga Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Setelah menjenguk, Sinta mengatakan dirinya prihatin atas penahanan Delpedro dkk dalam dugaan penghasutan dalam aksi demo berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus lalu. "Kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini. Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa ya, ya tidak bisa menerima apa yang diterima oleh masyarakat," ujar Sinta.
Sinta pun menyebut para aktivis yang saat ini ditahan di Polda Metro sebenarnya adalah anak-anak bangsa yang sedang meneruskan perjuangan dan menyuarakan pendapatnya. "Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," ujarnya.
"Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman. Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini," sambungnya.
Sementara Lukman Hakim mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditembuskan ke Kapolda Metro Jaya. Surat itu meminta pembebasan Delpedro dkk. "Yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan," ujarnya.
Menurut Lukman, apabila kepolisian memang memiliki bukti terkait tindak pidana yang mereka lakukan, diharapkan proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Lukman menyebut dalam surat itu pihaknya juga meminta agar penahanan terhadap Delpedro dkk tetap menjunjung tinggi pemenuhan hak asasi manusia (HAM). "Karenanya dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu. Inilah poin-poin penting yang ingin saya sampaikan dan Bu Sinta mungkin mau menyampaikan," ujarnya.(Tim)