a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Didesak DPR Untuk Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Arya

Polisi Didesak DPR Untuk Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Arya
Ilustrasi, Komisi III DPR RI (rep)
Jakarta, Pro Legal- Anggota Komisi III DPR, Abdullah meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP, 39) yang dinilai masih memunculkan kejanggalan.

Menurut Abdullah, polisi harus mendengar suara keluarga yang menolak kesimpulan kepolisian tak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. "Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga," ujar Abdullah, Kamis (31/7).

Dalam penjelasannya Abdullah menegaskan penegakan hukum harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.

Maka jika ada kejanggalan berdasarkan hasil investigasi, polisi harus membuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi lain. "Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya," ujarnya.

Abdullah juga meminta kepolisian agar menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala. Menurut dia, hal itu penting untuk mencegah spekulasi liar yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara. "Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian yang menyebut tak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru dinilai masih memunculkan teka-teki. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ardi Putra mengatakan masih ada 'kepingan puzzle' yang hilang dari hasil autopsi dan penyelidikan ADP.

Ardi menyoroti gawai Samsung Galaxy S22 Ultra milik ADP yang belum ditemukan. HP itu terakhir terlacak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ardi menyebut polisi harus menuntaskan teka teki ini agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tak menggantung. "Terkait dengan mobile phone-nya kan memang tidak klir ya yang hilang itu, kan terus ada potongan-potongan puzzle yang sebenarnya belum klir diungkapkan," ujar Ardi, Rabu (30/7).

Sementara kakak ipar almarhum, Meta Bagus mengatakan pihak keluarga belum bisa berkomentar banyak mengenai hasil lidik sementara yang diungkap kepolisian. Hanya saja, mereka meyakini kematian Daru bukan disebabkan tindak bunuh diri. "Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai. Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional," ujar Bagus.(Tim)



Nasional Polisi Didesak DPR Untuk Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Arya
Iklan Utama 5