logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Akan Tindak Anggotanya, Bila Ada Yang Ganggu Pengusaha

Polisi Akan Tindak Anggotanya, Bila Ada Yang Ganggu Pengusaha
Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Selama proses pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemic Covid- 19 , Kadiv Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan jika pihaknya bakal menindak apabila ada polisi yang kedapatan mengganggu para pengusaha.
Hal tersebut dikemukakan Ferdy Sambo dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Propam Polri tahun 2022 bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Auditorium PTIK, Jakarta pada Selasa (22/3). "Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras," ujar Sambo dalam Rakernis tersebut.

Sambo juga mengatakan jika pengusaha dapat melaporkan polisi nakal itu lewat aplikasi Propam Presisi. Polri, kata dia, memiliki peran dalam mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19. "Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha," ujarnya.

"Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan," tambah dia.

Dalam forum itu, Ketua KADIN Arsjad Rasjid mengatakan bahwa polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.

Ketua KADIN menjelaskan jika perilaku-perilaku oknum polisi tersebut nantinya dapat mengganggu pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Ia meminta ada penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut. "Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana," kata Arsjad.

"Oknum yang menjadi beking usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan Kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.(Tim)
Nasional Polisi Akan Tindak Anggotanya, Bila Ada Yang Ganggu Pengusaha
Iklan Utama 5