logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Akan Periksa Lima Pesohor Terkait Kasus Net89

Polisi Akan Periksa Lima Pesohor  Terkait  Kasus Net89
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal - Sebanyak lima pesohor dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya saat ini masih mendalami laporan terhadap mereka dan akan segera menjadwalkan pemeriksaan. "Masih didalami dan dijadwalkan mohon waktu," ujar Whisnu, Senin (31/10).

Seperti diketahui 230 korban robot trading Net89 sebelumnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami mereka pada Rabu (26/10). Para korban melaporkan total 134 orang dalam perkara ini.

Mereka antara lain lima orang publik figur, tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leadernya, dan 51 orang exchanger. Kelima publik figur tersebut yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh.

Sementara kuasa hukum korban, Zainul Arifin menyebut kelima publik figur itu diduga ikut menerima keuntungan, baik dari hasil lelang maupun hasil promosi. "Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul.

Menurut Zainul, 230 korban menderita kerugian dengan jumlah bervariasi. Mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah akibat Robot Trading Net89. "Para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp.28.020.251.432," ujarnya.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(Tim)




Nasional Polisi Akan Periksa Lima Pesohor  Terkait  Kasus Net89
Iklan Utama 5