logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Petisi Penolakan Perpindahan IKN Telah Diteken 24 Ribu Orang

Petisi Penolakan Perpindahan IKN Telah Diteken 24 Ribu Orang
Lokasi Ibu Kota Negara baru di Penajam, Kaltim (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Sejak DPR mengesahkan UU IKN, muncul petisi menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh sejumlah guru besar, ekonom, hingga purnawirawan TNI. Hingga saat ini petisi itu telah diteken lebih dari 24 ribu orang hingga Kamis (10/2).

Bahkan hingga Kamis (10/2) pagi, petisi dengan judul 'Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara' itu tercatat sudah diteken oleh 24.459 orang.

Inisiator petisi itu diantaranya adalah mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, serta ekonom senior, Faisal Basri, yang mendorong warga Indonesia untuk mendukung penolakan pemindahan IKN. Dengan petisi tersebut, mereka berharap Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur.

Menurut para inisiator itu pemindahan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 merupakan langkah yang tidak tepat. "Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara," tulis petisi tersebut.

Dalam penilaian mereka pemerintah saat ini seharusnya fokus menangani varian baru virus corona yakni Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, menurut mereka, pemerintah juga punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, dan penerimaan negara turun. "Adalah sangat bijak bila presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," ujar para inisiator.

Salah satu cendekiawan muslim yang ikut menjadi inisiator petisi, Azyumardi Azra, mengatakan petisi dibuat sebagai bentuk keprihatinan. "Ya, itu pada dasarnya petisi keprihatinan yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membangun IKN baru," ujarnya, Sabtu (5/2).
Sementara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, mengatakan bahwa rencana pemerintah memindahkan IKN merupakan upaya untuk menunjukkan Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Budi menyebut, dengan keputusan pemindahan ibu kota ini, Jokowi ingin mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan pulau lain. "Pemerintah ingin mengubah stigma bahwa Indonesia hanya pulau Jawa, bahwa Indonesia memiliki luas yang melimpah dengan ekosistem yang luar biasa. Bapak presiden ingin tidak ada kesenjangan antara pulau Jawa dan lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (6/2).(Tim)




Nasional Petisi Penolakan Perpindahan IKN Telah Diteken 24 Ribu Orang
Iklan Utama 5