logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pensiunan Polisi Dilaporkan Pukuli 8 Siswa SD

Pensiunan Polisi Dilaporkan Pukuli 8 Siswa SD
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Polres Cilegon mengusut kasus pemukulan oleh pensiunan polisi AKBP Yayat Jatmika kepada 8 pelajar Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cilegon, Banten. Kedelapan siswa SD itu sudah disebut sudah membuat laporan ke Polres Cilegon.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi termasuk 8 siswa SDN Kranggot, Kota Cilegon, Banten, yang diduga menjadi korban kekerasan polisi. "Pemukulan tersebut sesuai laporan penyampaian itu ada dan itu akan kita selidiki. Kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi dan itu termasuk terlapor, diantaranya 8 orang anak SD usia 12 tahun yang diduga dianiaya terlapor YJ (58)," ujar Nandar, Selasa (30/8).

Kasat Reskrim berjanji akan mengungkap kasus dugaan kekerasan secara transparan meski menyeret perwira polisi yang pernah bertugas di Polda Banten. Sampai saat ini, sudah ada delapan orang yang melaporkan tindakan dugaan kekerasan oleh AKBP Yayat Jatmika.

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menerangkan, peristiwa itu terjadi Sabtu (27/8) sekitar 10.30 Wib di Kampung Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Lokasinya berdekatan dengan SDN dan rumah terduga pelaku pemukulan. "Adanya penganiayaan terlapor saudara YJ. Untuk terlapor YJ genap usia 58 tahun, pada tanggal 19 Agustus 2022 memasuki masa pensiun," ujar Eko kepada sejumlah wartawan.

Eko menjelaskan, pemukulan yang dituduhkan kepada AKP Yayat Jatmika diduga karena kesalahpahaman dengan korban yang tinggal berdekatan. "Persoalan yang kami dengar, hanya gara-gara kesalahpahaman anak-anak SD. Dilerai oleh YJ, kemudian bapak ini sampai masuk ke dalam sekolah," jelasnya.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah tragedi tersebut akan diselesaikan melalui restorative justice atau tetap berjalan ke tanah hukum. "Kalau untuk usaha mediasi tergantung pada kedua belah pihak dan kita lihat perkembangan pelaksanaan penyelidikan," jelasnya.

"Kalau untuk usaha mediasi tergantung pada kedua belah pihak dan kita lihat perkembangan pelaksanaan penyelidikan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Yayat Jatmika terlibat keributan dengan 8 anak SD saat bermain bola. Bahkan ada siswa yang dikejar hingga ke dalam sekolah.

Saat dikonfirmasi, AKBP Yayat Jatmika membantah melakukan kekerasan ke para siswa. Dia mengklaim hanya melerai pelajar sekolah dasar yang ribut di dekat rumahnya.(Tim)
Nasional Pensiunan Polisi Dilaporkan Pukuli 8 Siswa SD
Iklan Utama 5