logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

MKD DPR Lockdown Hingga 18 Februari, Setelah Ada Staff Yang Terpapar Covid-19

MKD DPR Lockdown Hingga 18 Februari, Setelah Ada Staff Yang Terpapar Covid-19
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal News – Karena ada sejumlah staff terpapar Covid-19, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang. "Lockdown akan diperpanjang sampai akhir masa sidang," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Rabu (2/2).

Habiburokhman juga mengaku jika dia ikut terpapar Covid-19 dengan gejala ringan. Habiburokhman lantas memohon doa untuk kesembuhan dirinya dan semua rekan-rekannya di DPR yang tengah terpapar Covid-19 saat ini. "Gejala ringan, batuk dan tenggorokan sakit," jelasnya.

Sebelumnya, Habib mengungkapkan bahwa MKD DPR memutuskan melakukan lockdown selama satu pekan usai sejumlah anggota hingga staf di MKD diketahui terpapar Covid-19 per Jumat (28/1).

Menurut Habiburokhman, segala aktivitas di MKD DPR akan ditunda untuk sementara waktu hingga tidak ada lagi staf yang terpapar Covid-19. "Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," ujar Habiborokhman, Jumat (28/1). Selain MKD, sejumlah staf hingga pimpinan Komisi I DPR juga diketahui terpapar Covid-19 saat ini.

Sementara Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan dirinya beserta lima anggota Komisi I DPR positif Covid-19. Politisi Golkar itu menyebut rapat-rapat di Komisi I DPR akan ditiadakan untuk sementara, termasuk dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang seharusnya digelar pada Senin (31/1) kemarin. "(Ada) enam dengan saya (positif Covid-19), Kabag Sekretariat Komisi I juga positif bersama 4 orang lagi di sekretariat. Total di lingkup Komisi I 11 (positif Covid-19)," ujar Meutya, Selasa (1/2).(Tim)

Nasional MKD DPR Lockdown Hingga 18 Februari, Setelah Ada Staff Yang Terpapar Covid-19
Iklan Utama 5