logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Menurut Mahfud MD Terungkapnya Kasus Teddy Minahasa, Merupakan Langkah Polri Reformasi Diri

Menurut Mahfud MD Terungkapnya Kasus Teddy Minahasa, Merupakan  Langkah Polri Reformasi Diri
Menko Polhukam, Mahfud MD (rep)
Jakarta, Pro Legal - Terkait kasus Kapolda Jatim, Teddy Minahasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penindakan kasus Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba merupakan langkah Polri untuk mereformasi diri. "Mungkin kita bisa melihatnya dari sudut sebaliknya untuk tetap mendukung Polri bersemangat karena semuanya yang terjadi ini justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri," ujar Mahfud pada Sabtu (15/10), seperti dikutip dari Antara.

Seperti diketahui dalam waktu yang relative bersamaan selain kasus Teddy Minahasa, Polri dihadapkan dengan kasus-kasus besar lainnya, seperti Ferdy Sambo dan tragedi di Stadion Kanjuruhan. Kasus-kasus tersebut membuat Polri mendapatkan kritik keras dari masyarakat. "Itu maklum kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya. Akan tetapi, mari kita lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan," ujar Mahfud.

"Misalnya, terhadap Sambo. Itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu, dan bisa melakukan itu," tuturnya.

Bahkan Polri juga telah melakukan penangkapan beberapa Bandar judi. Salah satunya, melarikan diri keluar negeri.
Sehingga, Mahfud meminta masyarakat untuk melihat sisi lain dari Polri daripada hanya melihat rentetan kasus besar yang saat ini sedang ditangani. "Tanpa menghalangi Anda atau kita semua mengkritik kinerja Polri, lihat juga sisi sebaliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel," ujar Mahfud.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah anggota hingga pejabat tinggi kepolisian terlibat dalam beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik. Kasus-kasus besar secara bertubi-tubi terjadi di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti misalnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J awal Juli lalu. Anggota polisi itu tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang belakangan telah dipecat.

Kemudian pada awal Oktober, terjadi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya. Dalam tragedi itu setidaknya ada 132 orang tewas karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh polisi.

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan pihaknya menemukan gas air mata sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.

Serta kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa. Kasus itu terungkap sepekan sebelum Teddy dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur.(Tim)



Nasional Menurut Mahfud MD Terungkapnya Kasus Teddy Minahasa, Merupakan  Langkah Polri Reformasi Diri
Iklan Utama 5