logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KSAD Janji Akan Proses Hukum Anggotanya Yang Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan

KSAD Janji Akan Proses Hukum Anggotanya Yang Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (rep)
Jakarta, Pro Legal - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berjanji akan memproses hukum anggota yang terbukti melakukan kekerasan dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menyikapi tragedi itu Dudung serta keluarga besar TNI AD menyampaikan dukacita atas tragedi yang menyebabkan lebih dari 120 orang meninggal dunia itu. "Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diproses secara hukum," ujar Dudung dalam keterangan resmi yang disiarkan dalam lama TNI AD, dikutip Senin (3/10).

Dalam kesempatan yang sama Dudung menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa dunia sepak bola Tanah Air. Ia mendoakan agar para keluarga korban diberikan ketabahan. "Bagi masyarakat yang terluka dan menjalani perawatan, semoga segera diberikan kesembuhan," ujarnya.

TNI AD pun menyatakan akan membantu masyarakat untuk proses pengurusan jenazah korban meninggal dunia.
Seperti diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam.

Suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata, sehingga menyebabkan penonton berlarian, sesak napas, dan terinjak-injak.

Belakangan di media sosial pun beredar video yang merekam anggota TNI AD terlibat dalam pengamanan massa di Kanjuruhan. Dalam salah satu video yang beredar, tampak seorang anggota TNI AD menendang seorang suporter di pinggir lapangan. Menurut data, 125 orang meninggal dunia dalam tragedi ini.

Sementara praktisi hukum sekaligus Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO), Drs H Hasan Basri SH.MH mengaku prihatin dengan tragedi itu. Maka dia mendesak agar persoalan tersebut diusut tuntas meskipun pihak kepolisian telah menyatakan jika penanganan keamanan di Stadion Kanjuruhan itu telah sesuai prosedur.”Pertanyaannya prosedur itu berdasarkan versi siapa ? saya kira dalam hal itu Panpel maupun pihak aparat keamanan harus menggunakan acuan dari FIFA sebagai prosedur standar penyelenggaraan pertandingan sepak bola,” ujarnya.(Tim)
Nasional KSAD Janji Akan Proses Hukum Anggotanya Yang Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan
Iklan Utama 5