a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ilustrasi, jamaah haji asal Indoensia (rep)
Jakarta, Pro Legal- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada 2024. "Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt. Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (20/6).

Seperti diketahui, sebelumnya iInformasi mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu. KPK, terang dia, tengah mengusut laporan dugaan korupsi tersebut.

Tetapi Asep belum bisa memberi informasi banyak mengenai pekerjaan dimaksud. "Benar, perkara kuota haji sedang diusut," ujar Asep, Kamis (19/6).

Selama tahun 2024 lalu, setidaknya terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota haji.

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.

Melihat berbagai masalah itu Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena berpotensi terjadi penyimpangan.

Nasaruddin mengungkapkan itu saat menghadiri agenda 'Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3). "Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan," ujar Nasaruddin.(Tim)



Nasional KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Kuota Haji
Iklan Utama 5