logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KPK Menangkap Seorang Hakim, Panitera Dan Pengacara Dalam OTT Di PN Surabaya

KPK Menangkap Seorang  Hakim, Panitera Dan Pengacara Dalam OTT Di PN Surabaya
KPK melakukan OTT di PN Surabaya (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/1), KPK berhasil menangkap seorang pengacara, hakim dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. "Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1).

Ali Fikri menyampaikan jika penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya. Namun, Ali belum membeberkan identitas tiga orang yang terjerat dalam operasi senyap tersebut. "Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tambah Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," tutupnya.(Tim)
Nasional KPK Menangkap Seorang  Hakim, Panitera Dan Pengacara Dalam OTT Di PN Surabaya
Iklan Utama 5