logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolri Sampaikan Jika Kasus Sambo Pertaruhan Marwah Polri di Mata Publik

Kapolri Sampaikan  Jika Kasus Sambo Pertaruhan Marwah Polri di Mata Publik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti prosesi HUT RI ke 77 di Istana Negara (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kasus pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai pertaruhan marwah institusi yang ia pimpin.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis. (18/8). "Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri," ujar Listyo.

Listyo menegaskan tim khusus tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Penyidikan dilakukan secara objektif, profesional dan akuntabel. Tentu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," jelasnya.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Bertalian dengan itu, inspektorat khusus telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.(Tim)



Nasional Kapolri Sampaikan  Jika Kasus Sambo Pertaruhan Marwah Polri di Mata Publik
Iklan Utama 5