logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Jokowi Perintahkan RKUHP Dibahas Kembali Bareng Masyarakat

Jokowi Perintahkan RKUHP Dibahas Kembali Bareng Masyarakat
Presiden Jokowi (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Presiden Joko Widodo memerintahkan para anak buahnya untuk membahas kembali Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama masyarakat.

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi ingin masyarakat betul-betul paham mengenai RKUHP ini. Ia menekankan ada 14 masalah yang menjadi sorotan dalam RKUHP. "Kami diminta [oleh Presiden Jokowi] untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Menteri

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8).

Dalam penjelasannya Mahfud MD menyatakan jika pemerintah akan menempuh dua jalan untuk mewujudkan keinginan Jokowi. Jalan pertama adalah terus membahas sejumlah permasalahan RKUHP di parlemen.

Sementara pada saat yang sama, pemerintah akan membuka diskusi bersama masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditugaskan untuk menyelenggarakan acara diskusi, sedangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengurus materi diskusi. "Seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," ujar Mahfud.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah berhasrat untuk mengesahkan RKUHP sebelum 17 Agustus. Pemerintah berniat menjadikan KUHP versi baru sebagai kado ulang tahun kemerdekaan.

Sejumlah kelompok masyarakat menolak niatan pemerintah mengebut pengesahan RKUHP. Sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang itu dinilai masih bermasalah. "Kalau dibahas ngebut tanpa partisipasi bermakna dari publik, bukan memberi kado, tetapi justru melecehkan perayaan HUT kemerdekaan karena pemerintah tak peduli dengan rakyat," ujar peneliti Formappi Lucius Karus, Jumat (29/7).(Tim)
Nasional Jokowi Perintahkan RKUHP Dibahas Kembali Bareng Masyarakat
Iklan Utama 5