logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Isu Konsorsium 303 Yang Diduga Jaringan Ferdy Sambo Akan Diusut Mabes Polri

Isu Konsorsium 303 Yang Diduga Jaringan Ferdy Sambo Akan Diusut Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Mabes Polri bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, berbagai isu yang beredar di media sosial terkait Konsorsium 303 akan ditelusuri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Nanti didalami oleh Dittipidsiber," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/8).

Seperti diketahui, saat ini beredar rumor di media sosial tentang Konsorsium 303 merupakan jaringan judi yang diduga melibatkan sejumlah orang termasuk pejabat Polri.

Meski belum diketahui pasti kebenarannya, tetapi telah menjadi sorotan banyak warganet mengingat Konsorsium diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis perjudian.

Dedi lalu menegaskan bahwa penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian. "Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas," ujarnya.

Baru-baru ini, sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga dikaitkan dalam isu Konsorsium 303 tersebut.
Bahkan dalam grafik yang beredar luas di media sosial, Kabareskrim disebut menjadi pimpinan penerima setoran dari bos judi online Medan. Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari Kabareskrim tentang tersebarnya grafis konsorsium 303 yang mencantumkan namanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial. "Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).

Dia juga meminta pejabat di Mabes Polri untuk tidak main-main terlibat dengan praktik usaha judi online karena dipastikan bakal copot jabatan.

Kapolri mengaku sudah sejak lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. "Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ujar Listyo.(Tim)



Nasional Isu Konsorsium 303 Yang Diduga Jaringan Ferdy Sambo Akan Diusut Mabes Polri
Iklan Utama 5