a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Gaji Hakim Dinaikan Hingga 280 Persen

Gaji Hakim Dinaikan Hingga 280 Persen
Presiden Prabowo saat melakukan pengukuhan hakim di MA (rep)
Jakarta, Pro Legal- Secara resmi Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut hingga 280 persen. "Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim.
Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," ujar Prabowo dalam forum Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).

Presiden Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.

Bahkan Prabowo tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri. "Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," ujarnya.

Menurut Prabowo, salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. "Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara," ujarnya.

Prabowo menyampaikan itu di hadapan hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan pada Kamis (12/6) hari ini.
Pada hari ini, MA mengukuhkan hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia.

Mereka yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.
Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini akan menambah jumlah hakim yang ada yaitu 7.260 menjadi 8.711 orang hakim.

Namun, Ketua MA Sunarto menyatakan angka itu masih belum ideal jika dibandingkan dengan perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara.(Tim)



Nasional Gaji Hakim Dinaikan Hingga 280 Persen
Iklan Utama 5