logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

DKI Jakarta Laksanakan PTM 50% Sesuai Dengan Keputusan 4 Menteri

 DKI Jakarta  Laksanakan PTM 50% Sesuai Dengan Keputusan 4 Menteri
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Pemprov DKI Jakarta laksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah lonjakan kasus Covid -19. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, hal ini sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, daerah-daerah PPKM Level 2 seperti Jakarta tetap harus menggelar PTM dengan kapasitas 50 persen.

Sebelumnya Anies sempat mengusulkan agar PTM dihentikan sementara waktu mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta. "Kita jalankan sesuai dengan keputusan dari empat menteri; Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri," ujar Anies di Jakarta, Minggu (6/2). "Dan kita akan laksanakan keputusan itu di Jakarta," Anies menambahkan.

Terkait usulan Anies yang tidak diterima seluruhnya, Anies mengaku tidak masalah. Ia mengedepankan prinsip good governance. "Kita tertib pada prinsip good governance. Bila sudah diputuskan, maka kita laksanakan, dalam proses ada usulan. Tapi bila sudah menjadi keputusan, maka kita akan melaksanakan keputusan itu. Dan ini kedisiplinan dalam pemerintahan," tutur Anies.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta tetap menggelar PTM dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas mulai Jumat (4/2). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, dalam pelaksanaannya, durasi belajar dibatasi maksimal 4 jam pelajaran per hari.

Anies menjelaskan jika itu merupakan langkah untuk meminimalkan penularan Covid-19, terutama varian Omicron. Dinas Pendidikan juga terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah pusat dan Satgas Covid-19.

Di sisi lain, sekolah masih memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk memilih apakah anaknya akan mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat meminta izin kepada koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta selama satu bulan.(Tim)

Nasional  DKI Jakarta  Laksanakan PTM 50% Sesuai Dengan Keputusan 4 Menteri
Iklan Utama 5