logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek & Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek & Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.

Penangkapan keduanya sempat memunculkan rumor jika mereka ditangkap terkait kasus narkoba, namun hal ini dibantah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. "Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," ujar Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).

Tetapi Fadil Imran tidak menjelaskan secara rinci terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ratna dan bawahannya tersebut.

Fadil hanya menyampaikan bahwa keduanya saat ini masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. "Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik," ucap Fadil.

Lebih lanjut, Fadil menyebut bahwa keduanya belum dicopot dari jabatannya sebab proses pemeriksaan masih berlangsung. "Lagi proses riksa (pemeriksaan)," ujarnya singkat.(Tim)



Nasional Diduga Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek & Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap
Iklan Utama 5