logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Bendum PBNU Mardani Maming Dipanggil KPK Selaku Tersangka Suap Izin Tambang

Bendum PBNU Mardani Maming Dipanggil KPK Selaku Tersangka Suap Izin Tambang
Bendum PBNU, Mardani Maming (rep)
Jakarta, Pro Legal News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming.

Dalam pemanggilan itu Maming diperiksa selaku tersangka korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu. "Benar, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," ujar Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (14/7).

Menurut Ali dia belum bisa mengungkap materi spesifik yang hendak didalami tim penyidik lembaga antirasuah melalui pemeriksaan Maming ini. Ia pun belum mengetahui apakah Mardani akan menghadiri panggilan tim penyidik tersebut. "Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," ujarnya.

Seperti diketahui Maming diproses hukum oleh KPK lantaran diduga menerima suap pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Maming menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Maming bersama adiknya, Rois Sunandar H. Maming telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.
Di sisi lain, Maming telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK ke PN Jakarta Selatan. Permohonan Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 55/Pid.Pra/2022/PN jkt.sel. Sidang perdana telah dibuka kemarin, namun ditunda lantaran pihak KPK tak hadir.(Tim)
Nasional Bendum PBNU Mardani Maming Dipanggil KPK Selaku Tersangka Suap Izin Tambang
Iklan Utama 5