logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona 137 Rumah Sakit

Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona 137 Rumah Sakit
Sebelumnya hanya 100 rumah sakit, kini bertambah menjadi 137 untuk menangani pasien virus korona atau Covid-19
Jakarta, Pro Legal News - Mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Pemerintah sudah menambah jumlah rumah sakit rujukan untuk menangani pasien virus korona atau Covid-19. Sebelumnya hanya 100 rumah sakit, kini bertambah menjadi 137 rumah sakit dan beberapa rumah sakit swasta menawarkan diri untuk dijadikan rujukan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti dimuat dalam laman resmi Setkab, Kamis (5/3). "Sekarang tiap hari kan ada update hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) kita seluruh Indonesia. Ini terus kita benahi dan sempurnakan setelah dengan betul-betul kejadian kasus yang kemarin ada 2 kasus,” ujar Muhadjir.

Sebelumnya usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Rabu (4/3) Muhadjir menyatakan, kini sedang dilakukan tracking penelusuran jejak mata rantai dari terutama kontak pasien virus korona. Sebelumnya beberapa kasus juga sempat muncul, yaitu ada penumpang dari WN New Zealand yang dari Iran mampir di Bali.

"Sudah kita telusuri semua, mungkin ada sekitar  30-an pihak dan ternyata negatif,” ujar Muhadjir. Pihaknya akan terus melakukan tracking setiap ada kasus segera ditelusuri sampai sejauh mungkin sehingga bisa diketahui mata rantai dari penyebaran virus korona

Pemerintah kini juga sedang merehabilitasi bangunan-bangunan bekas tempat penampungan pengungsi Vietnam di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi rumah sakit menangani penyakit menular termasuk disebabkan virus korona.Tim
Nasional Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona 137 Rumah Sakit
Iklan Utama 5