logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polri Targetkan Tahun 2020 Tak Ada Lagi Truk ODOL di Jalan

Polri Targetkan Tahun 2020 Tak Ada Lagi Truk ODOL di Jalan
Target Polisi jdi tahun 2020 akan mengawasi sertifikasi/standarisasi supir truk demi mewujudkan keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan raya. 
Jakarta, Pro Legal News - Pollisi akan menindak tegas angkutan Over Dimension dan Overload (ODOL). Tindakan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan di jalan raya serta kelancaran lalu lintas dan arus barang.

Hal itu dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Istiono menanggapi banyak kendaraan barang yang ODOL selama ini. "Untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas. Polri melindungi pengguna jalan lainnya yang terganggu dengan keberadaan angkutan yang ODOL," kata Irjen Istiono.

Penindakan ini selain pendakan hukum juga mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. "Membangun budaya tertib agar adanya kepastian," tegasnya.

Target Korlantas Polri di tahun 2020, tidak lagi truk ODOL yang selama ini dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan kemacetan. Pelanggaran peraturan Over Dimension dan Overload dinilainya sebagai bukti ketidakpedulian akan keselamatan berlalu lintas baik diri sendiri mau pun orang lain.

Untuk mewujudkan target ini di tahun 2020 menurut Irjen Istiono perlu kerja sama yang baik antara pemerintah, akademisi dan pengusaha agar angkutan barang memenuhi standar keamanan. "Secara fisik sesuai standar road safety sehingga tidak mungkin untuk over loading," ujarnya.

Korlantas Polri secara tegas dikatakan Irjen Istiono akan bertindak tegas dalam menegakkan hukum. "Tidak hanya pada pengemudi, juga bagi para pemilik kendaraannya," tegas Istiono.

Selain itu lanjut Irjen Istiono, pihaknya juga akan menerapkan TAR (Traffic Attitude Record) atau catatan perilaku berlalu lintas dan Demerit Point System (sistem perpanjangan SIM).

Sesuai kewenangan, polisi akan melakukan edukasi, imbauan, rekomendasi, melakukan perbaikan sistem pengawasan secara elektronik dan penegakan hukum secara manual mau pun semi elektronik maupun elektronik.

Polisi juga ke depan mengawasi sertifikasi/standarisasi supir truk demi mewujudkan keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Korlantas bersama dengan pemangku kepentingan lainnya membangun SDC (safety driving centre) yang dikembangkan ke seluruh Indonesia sebagai pusat studi keselamatan berkendara.

Kepolisian juga meningkatkan kualitas pengemudi serta para penguji dan sistem uji SIM melalui sertifikasi kompetensi pengemudi.

Irjen Istiono berharap langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran berlalu lintas. Sebab, kewenangan Polri secara umum mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.

Polri terus meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan. "Polri membangun budaya tertib berlalu lintas. Memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ," imbuhnya.

Korlantas juga menghimbau kepada pelaku usaha truk agar ikut menciptakan budaya keselamatan berkendara khususnya truk dan bus.

Taati aturan dan standar keselamatan, peduli dan utamakan selamat, semua itu dibangun atas dasar kesadaran, tanggung jawab dan disiplin berlalu lintas.Tim
Nasional Polri Targetkan Tahun 2020 Tak Ada Lagi Truk ODOL di Jalan
Iklan Utama 5