logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penimbun Masker di Tangerang

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penimbun Masker di Tangerang <br><br>
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Tangerang, karena diduga menjadi lokasi penimbunan dan menyita 287 dus berisi masker
Jakarta, Pro Legal News - Tim gabungan Ditserse Narkoba dan Ditserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, karena diduga menjadi lokasi penimbunan dan menyita 287 dus berisi masker.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dua orang diduga pemilik barang, yakni H dan D serta penjaga gudang untuk dimintai keterangan.

"Ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan," kata Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingin Dirkrimsus Kombes Iwan Kurniawan dan Dirnarkoba Kombes Harry Heriawan di lokasi, Rabu (4/3).

Dalam penggerebekan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa 180 karton yang berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 dus berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-Best.

Pihak kepolisian menduga melonjaknya harga masker yang kian meresahkan masyarakat adalah akibat ulah oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker.

Selain itu lanjut Kombes Yusri Yunus,  kepolisian juga menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat yang ditengarai sebagai lokasi penimbunan masker. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol.

Keberhasilan pengungkapan penimbunan masker ini menurut Yusri bukti keseriusan aparat kepolisian untuk menindak oknum-oknum ingin mengeruk keuntungan dari kekhawatiran masyarakat soal isu COVID-19.Tim
Nasional Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penimbun Masker di Tangerang <br><br>
Iklan Utama 5