logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 212 Kg Sabu 

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 212 Kg Sabu 
Kalimantan, Pro Legal News - Jajaran Direktoran Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 212 kilogram. Selain sabu, polisi juga menyita ekstasi dalam jumlah besar yang diselundupkan dari Malaysia.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu dan ekstatasi dalam jumlah besar. Namun dia keberatan menjelaskan secara rinci pengungkapan kasus tersebut.

Alasan dia, anggotanya di lapangan masih melakukan pengembangan atas kasus itu. "Anggota sekarang masih bekerja," ujarnya.

Barang bukti sabu diangkut petugas menggunakan mobil ke Mapolda Kalsel pada Jumat siang. Sabu dan ekstasi dimasukan dalam 9 tas besar disimpan di ruang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.

Pengungkapan aksi penyelundupan sabu oleh jaringan internasional ini dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana. Hasil pengungkapan ini jadi rekor di Polda Kalsel.

Bahkan sabu yang disita terbesar secara nasional untuk tingkat Polda setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu-sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.Tim
Nasional Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 212 Kg Sabu 
Iklan Utama 5