Pemanggilan Pimpinan Organisasi Buruh Timbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
Jakarta, Prolegalnews – Pemanggilan Presiden Joko Widodo terhadap dua pimpinan organisasi buruh pada kemarin Senin,(5/10/2020) ke Istana Kepresidenan, memunculkan berbagai spekulasi, termasuk kabar bakal menjadi wakil menteri.
Kedua pimpinan organisasi buruh itu ialah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Sebelumnya, Jokowi sudah menegaskan dua peraturan presiden tentang Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta Kementrian Ketenagakerjaan. Dalam aturan ini disebutkan bahwa mengenai jabatan wakil menteri.
Hal ini menimbulkan tanda tanya, apa dua pimpinan buruh itu ditawari jabatan untuk meredam aksi mogok nasional yang sudah dicanangkan?
Said Iqbal menegaskan bahwa dalam aksi ini buruh tetap masuk ketempat kerja. Hanya saja tidak melakukan aktivitas pekerjaan sebagaimana biasanya, karena mogok nasional sebagai bentuk protes disahkannya Omnibus Law.Tim