logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

PHRI Siapkan 4.233 Kamar Untuk Isolasi Pasien Covid-19

PHRI Siapkan 4.233 Kamar Untuk Isolasi Pasien Covid-19
Jakarta, Prolegalnews – Untuk menampung isolasi pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala akan disiapkan sebanyak 4.233 dengan gejala ringan dan tenaga kesehatan dalam program Reaktivitas Industri Perhotelan Melalui Pendukungan Akomodasi Masyarakat Berstatus Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala dan Tenaga Kesehatan.

“Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi klaster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio,(12/10/2020).

Kementrian Kesehatan bersama Kemenparekraf dan pihak lainnya berupaya memastikan dengan baik kesiapan hotel dan perangkat lainnya dalam memberikan layanan bagi masyarakat pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan dan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.

Hingga saat ini, total jumlah kamar yang diusulkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencapai 4.233 kamar yang tersebar di Jakarta, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta telah selesai dilakukan verifikasi oleh Kementrian Kesehatan sehingga telah dan juga siap digunakan sebagai lokasi isolasi pasien serta akomodasi bagi tenaga kesehatan. “Di luar Jakarta, kami siapkan 500 kamar juga di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien yang terkonfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan,” ujar Wishnutama.

Kemenparekraf juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa dipergunakan jika diperlukan penambahan. Terdiri atas sembilan hotel DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang kesemuanya juga telah dilakukan verifiaksi oleh Kementrian Kesehatan.

Sebelumnya, persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 Kementrian Kesehatan adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage; ada tim yang sudah dilatih desinfeksi; tersedia mini hospital; memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel; makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas; serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Wishnutama menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementrian Kesehatan untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.Tim
Nasional PHRI Siapkan 4.233 Kamar Untuk Isolasi Pasien Covid-19
Iklan Utama 5