logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

OJK Sedang Susun RUU Data Pribadi

OJK Sedang Susun RUU Data Pribadi
Jakarta, Prolegalnews – OJK akan menyesuaikan aturan dan regulasi dengan aturan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).“Memang saat ini RUU sedang disusun, kita juga sedang menunggu RUU PDP, namun secara prinsip aturan kami pasti menyesuaikan dengan aturan PDP,” ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta,(1/10/2020).

Menurut Tris, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru dan akan OJK keluarkan penyempurnaan dari POJK 77 Tahun 2016, OJK juga sudah mempertimbangkan draft atau material untuk RUU dimana kebetulan dari OJK juga ada yang menjadi panitia antar kementrian penyusunan RUU PDP.

“Kita akan menyesuaikan dengan RUU PDP itu, dan ini pun sudah masuk dalam penyempurnaan POJK yang sedang kami rempug in. InsyaAlloh target dikeluarkan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) periode 2020-2023 Adrian Gunadi mendukung RUU PDP yang sedang dibahas di DPR RI saat ini.

“Dengan demikian, AFPI tentunya sebagai industri dimana para penyelenggara berada didunia digital, tentunya kami sangat mendukung RUU PDP ini sehingga memberikan penjelasan landasan hukum yang jelas terkait asas perlindungan data pribadi,” ujar Adrian.

Menurut pihaknya, memang hal ini sangat erat dilakukan oleh para penyelenggara fintech lending yang ada di Indonesia. AFPI sendiri sebenarnya sudah bertemu juga dengan Komisi I DPR RI dalam rapat bulan Agustus lalu dimana kami juga aktif memberikan masukan.

Isu mengenai pentingnya perlindungan data pribadi mulai menguat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna telepon seluler dan internet. Beberapa kasus yang mencuat, terutama yang memiliki keterkaitan dengan kebocoran data pribadi seseorang dan bermuara kepada aksi penipuan dan tindak kriminal lainnya.

RUU PDP merupakan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, saat ini masing-masing fraksi sendang mengumpulkan daftar inventarisasi masalah dan sudah masuk di Komisi I DPR RI. Dalam proses ini Komisi I menerima aspirasi dari berbagai elemen, termasuk masyarakat, LSM, Industri, dan lainnya.Tim
Nasional OJK Sedang Susun RUU Data Pribadi
Iklan Utama 5