logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Mantan Danjen Kopassus Mayjend (Purn) Soenarko Ditangkap POM TNI dan Polri

Mantan Danjen Kopassus Mayjend (Purn) Soenarko Ditangkap POM TNI dan Polri
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko
Jakarta, Pro Legal News - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan POM TNI. Isu yang beredar dia ditangkap terkait kasus dugaan penyelundupan senjata.

Penangkapan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dihubungi wartawan, Selada (21/5). Menurutnya Soenarko ditangkap pada Senin malam dan penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi, Selasa (21/5).

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Soenarko sehingga dia terancam masuk penjara. Keduanya kini sudah mendekam di rumah tahanan.

"Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," ujar Sisriadi. Tim
Nasional Mantan Danjen Kopassus Mayjend (Purn) Soenarko Ditangkap POM TNI dan Polri
Iklan Utama 5