logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kapolsek Ciputat Menghimbau Pelajar Agar Tidak Meresahkan

Kapolsek Ciputat Menghimbau Pelajar Agar Tidak Meresahkan
Para pelajar diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan dipergunakan untuk senjata pada saat tawuran antar pelajar,
Jakarta, Pro Legal - Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika berikan pencerahaan kepada belasan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polsek Ciputat.

Para pelajar diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan dipergunakan untuk senjata pada saat tawuran antar pelajar, Rabu malam (29/1/2020).

Kapolsek Ciputat menuturkan dalam keterangan pers, “Belasan pelajar dari salah satu sekolah di wilayah hukum Polsek Ciputat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ciputat karena kedapatan membawa senjata tajam,” ucap Kompol Endy Mahandika saat memberikan keterangan di halaman Polsek Ciputat, Kamis (30/01/2020).

Para pelajar diamankan demi untuk diberikan pencerahaan dan pembinaan akan bahaya tawuran dan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, dan para pelajar dipulangkan karena tidak ada korban jadi hanya diberikan pembinaan.

Lebih lanjut, Kompol Endy juga memanggil para orang tua murid untuk membuat pernyataan agar anak-anaknya tidak mengulangi membawa senjata tajam, karena bila terulang kembali di suatu hari nanti, maka pihak kepolisian akan memproses anak tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Kompol Endy Mahandika,SH juga berikan himbauan kepada para pelajar khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Ciputat, agar selalu menjaga kantibmas dan tidak membuat keributan yang bisa merugikan orang lain maupun diri sendiri, karena bila sampai terjadi akan kita amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku.(Tian)
Nasional Kapolsek Ciputat Menghimbau Pelajar Agar Tidak Meresahkan
Iklan Utama 5