logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Brigjen Hendro Pandowo Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas Anti Mafia Bola

Brigjen Hendro Pandowo Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas Anti Mafia Bola
Brigjen Hendro Pandowo, saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News - Satgas anti mafia bola berhasil mengungkap sindikat pengaturan skor. Para tersangka perusak citra pesepak bola Indonesia kini mendekam dalam penjara.

Satgas anti mafia bola yang dipimpin Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo telah sukses menjalankan tugasnya pada anti mafia bola jilid l dan ll. Dia memastikan persepakbolaan di Indonesia bebas dari suap dan praktek kecurangan dalam pertandingan sepakbola di Tanah Air.

Dalam keterangan persnya, Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Aziz pun telah memperpanjang masa tugasnya sebagai ketua satgas jilid lll. "Belum lama ini, tim menghadap Kapolri untuk menyampaikan masa berakhirnya tugas Satgas jilid II, sekaligus melaporkan hasil pengungkapan selama tugas 6 bulan terakhir. Jawaban Kapolri sungguh mengejutkan, karena diminta melanjutkan jilid III,” kata Hendro Pandowo kepada Wartawan di Mapolda, Jumat (24/1).

Menurut Brigjen Hendro, tugasnya sebagai ketua satgas Anti mafia bola pada jilid lll ke depan semakin berat ditambah adanya perhelatan piala dunia U 20 pada tahun 2020 ini. "Kami juga harus memantau Piala Dunia U20 tahun 2020, mengingat Indonesia menjadi tuan rumah yang akan bertanding di sekitar 6 stadion di seluruh Indonesia ,” ujar jenderal bintang satu itu.

Hendro meminta kepada Tim Satgas Mafia Bola, masyarakat dan media untuk bersama-sama membantu mengawasi pelaksanaan piala dunia U 20 di Indonesia. "Kami berhaarap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus penyuapan, pengaturan skor maupun tindakan lainnya yang merugikan Indonesia sebagai tuan rumah ,” imbuhnya.

Pertimbangan Kapolri Idham memperpanjang masa tugas Satgas Anti Mafia Bola jilid III menurut Brigjen Hendro untuk memastikan persepakbolaan di Indonesia bebas dari suap.

“Sejumlah kasus yang diungkap oleh tim Satgas Anti Mafia Jilid I dan II masih ada yang belum selesai. Sehingga diharapkan ke depan persepakbolaan Indonesia akan semakin membaik serta berjalan tanpa ada pengaturan skor maupun suap , ” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola jilid l telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penetapan mantan ketua PSSI Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti berkaitan dengan kasus pengaturan skor.

Pengadilan Jakarta Selatan memvonis Joko Driyono hukuman 1,5 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan perusakan bukti bukti terkait kasus mafia bola itu. Tim
Nasional Brigjen Hendro Pandowo Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas Anti Mafia Bola
Iklan Utama 5