a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Berhasil Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel

Polisi Berhasil Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo jenguk advokat yang menjadi korban penusukan (rep)
Jakarta, Pro Legal - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Pelaku berinisial JBI yang berprofesi sebagai debt collector tersebut ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB. "Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (25/2).

Sementara korban berinisial BS yang merupakan seorang advokat tersebut mengalami luka tusuk setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector. Perselisihan itu terkait upaya penarikan kendaraan oleh debt collector.

Menurut Budi, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Budi menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. "Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.
Seperti diketahui, sebelumnya, video dugaan penusukan yang disebut melibatkan penagih utang alias mata elang (Matel) atau debt collector (DC) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. "TKP terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC). TKP penusukan terjadi di gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua," ujarnya.(Tim)



Kriminal Polisi Berhasil Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel
Iklan Utama 5