logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

9 Kepala Daerah di Sumut Teken Kesepakatan dengan KPK

9 Kepala Daerah di Sumut Teken Kesepakatan dengan KPK
Medan, Pro Legal News - Sebanyak 9 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) menandatangani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi dengan KPK. Kesepahaman ini guna menjaga keberlanjutan pencegahan korupsi lewat perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pemerintahan di Sumatera Utara dan KPK melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah. "Baru di Sumatera Utara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/5).

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ikut hadir saat pe.nandatangan kesepakatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

Program pencegahan korupsi terintegrasi untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan meliput 9 sektor. Kesembilan sektor itu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan sektor strategis.

KPK mendorong seluruh kepala daerah di Sumut untuk menjalin kesepakatan dan kerja sama dengan BPN dan Bank Sumut. Tujuannya untuk pengoptimalan pada sektor pendapatan dan manajemen aset daerah.

Adanya perjanjian antara Pemda dengan Bank Sumut, KPK berharap ke depan bisa mempermudah pemantauan terhadap wajib pungut pajak hotel, restoran parkir dan tempat hiburan.

Cara ini penetapan pajak lebih akuntabel dan dapat mencegah terjadinya fraud pada penerimaan pajak daerah. "Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Pematangsiantar penjadi pilot project dalam implementasi kerja sama tersebut," kata Febri. Tim
Nasional 9 Kepala Daerah di Sumut Teken Kesepakatan dengan KPK
Iklan Utama 5