a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kejagung Bantah Dugaan Silfester Tak Segera Dieksekusi Karena Memiliki Ipar Pegawai Kejari

Kejagung  Bantah Dugaan Silfester Tak Segera Dieksekusi Karena Memiliki Ipar Pegawai Kejari
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna(rep)
[b]Jakarta, Pro Legal[/b[-Kejagung membantah alasan belum dilakukannya eksekusi putusan pengadilan terhadap Ketua Umum Solmet Silfester Matutina dikarenakan iparnya merupakan pegawai Kejari Jaksel. "Enggak (benar) ada info tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (13/8).

Seperti diketahui, sebelumnya sempat ramai di media sosial video yang menyebut alasan Silfester tidak kunjung dieksekusi lantaran ada iparnya yang bekerja di Kejari Jaksel. "Info A100, banyak yang bertanya kenapa Bapak Silfester Matutina yang divonis sejak 2019 karena memfitnah Pak Jusuf Kalla tidak pernah dieksekusi. Jawabannya cuma satu, karena di Kejari ada iparnya," ujar akun Instagram @gianluigich.

Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi atau pernyataan dari Silfester maupun kuasa hukumnya tentang polemik belum ditahannya Silfester.

Sebelum namanya muncul dalam pusaran kasus polemik ijazah Jokowi, Silfester sempat dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah Solihin Kalla yang merupakan anak Jusuf Kalla melaporkannya pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.

Dalam orasinya itu, Silfester menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu lantas dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi. Terbaru, Silfester justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(Tim)


Pidum Kejagung  Bantah Dugaan Silfester Tak Segera Dieksekusi Karena Memiliki Ipar Pegawai Kejari
Iklan Utama 5