a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KPK Usut Kasus Suap Bupati Ponorogo, Terkait Monumen Reog Dan Jabatan Dirut RS

 KPK Usut Kasus Suap Bupati Ponorogo, Terkait Monumen Reog Dan Jabatan Dirut RS
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (rep)
Jakarta, Pro Legal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Proses penetapan tersangka itu dilakukan KPK pada Minggu (9/11), setelah sebelumnya Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11).

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, KPK menjerat Sugiri dalam kasus suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.

Asep menjelaskan total ada empat tersangka yang dijerat penyidik. Pertama adalah Sugiri, kemudian Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Ponorogo. Selanjutnya Yunus Mahatma selaku Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo dan Sucipto selaku pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo.
Menurut Asep, selain suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo, pihaknya juga turut mengusut dua kasus dugaan korupsi lainnya.

Pertama terkait dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 yang bernilai Rp 14 miliar.

Dalam kasus itu, Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD memberikan fee proyek kepada Yunus sebesar 10 persen dari nilai proyek, atau senilai Rp 1,4 miliar.

Yunus kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih selaku ADC Bupati dan Ely Widodo selaku adik Bupati Ponorogo.

Kedua, KPK juga menjerat Sugiri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Ia diduga menerima total uang gratifikasi senilai Rp 300 juta selama periode 2023 hingga 2025.

Dalam penjelasannya Asep mengatakan KPK juga mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban seiring pengusutan kasus yang menjerat Sugiri itu.
Asep menjelaskan pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah terkait dugaan penyimpangannya. "Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," ujar Asep.(Tim)



Tipikor  KPK Usut Kasus Suap Bupati Ponorogo, Terkait Monumen Reog Dan Jabatan Dirut RS
Iklan Utama 5