a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KPK Tetapkan Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Sebagai Tersangka Kasus Bansos

KPK Tetapkan Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos  Sebagai Tersangka Kasus Bansos
Mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto (rep)
Jakarta, Pro Legal-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 yang diduga merugikan negara Rp221 miliar.

Mantan Dirjen ini juga sempat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Hal itu disampaikan KPK sekaligus mengonfirmasi keterangan dari kuasa hukum Edi, Faizal Hafied, yang menyebut kliennya sudah berstatus tersangka. "Benar bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/10).

KPK telah menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lain yang sudah terkonfirmasi ialah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Bambang ini adalah kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dia sudah mengajukan Praperadilan terkait status hukumnya tersebut. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolaknya.

Dalam proses berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. KPK juga sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, berlaku untuk enam bulan ke depan.
Empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut diantaranya adalah Edi Suharto dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Selanjutnya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.
Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.(Tim)


Tipikor KPK Tetapkan Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos  Sebagai Tersangka Kasus Bansos
Iklan Utama 5