a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Hasbi Hasan di BSD

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Hasbi Hasan di BSD
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah, ditangkap KPK di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

Aksi penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (24/9) malam, setelah Menas Erwin menghindari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. "Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan video, Rabu (24/9) malam.

"Penangkapan dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan," jelas Budi.

Sementara pengacara Menas Erwin yakni Elfano Eneilmy mengatakan pihaknya menghormati upaya paksa yang dilakukan KPK tersebut. "Upaya paksa penjemputan ini secara hukum adalah murni hak dari KPK setelah terpenuhinya syarat tidak datang memenuhi panggilan sebanyak 2 kali," ujar Elfano, Rabu (24/9) malam.

Dia mengatakan tim penasihat hukum belum bisa langsung memberikan pendampingan hukum karena terbentur jarak. "Pendampingan mungkin baru bisa dilakukan esok karena tim kuasa hukum sedang berada di luar kota," ujar Elfano.

Menas Erwin diduga menyuap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Hanya saja, konstruksi kasusnya belum diberikan penjelasan detail oleh KPK.

Nama Menas Erwin sebelumnya sempat muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan. Hanya saja, dia di sana disebut sebagai pihak pemberi gratifikasi.
Pada 5 April 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, bertempat di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 510 tipe Apartemen- disebut Hasbi dengan istilah 'SIO'- senilai Rp 120.100.000 dari Menas Erwin.

Lalu pada 24 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 November 2021, bertempat di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa dua unit kamar yaitu kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite senilai total Rp 240.544.400 dari Menas Erwin.

Terakhir, pada 21 November 2021 sampai dengan 22 Februari 2022, bertempat di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 0601 dan kamar nomor 1202 tipe kamar executive suite senilai Rp 162.700.000 dari Menas Erwin.

Penerimaan-penerimaan fasilitas tersebut disebut jaksa KPK berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.(Tim)



Tipikor KPK Tangkap Tersangka Penyuap Hasbi Hasan di BSD
Iklan Utama 5