a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi Ade Kunang

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi Ade Kunang
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (rep)
Jakarta, Pro Legal-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/1).

Pemeriksaan terhadap Ono Surono itu sesuai kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025-2030. Ono Surono maupun Ade Kuswara merupakan politikus PDIP.

Politisi yang sempat berseteru dengan Dedy Mulyadi itu terlihat tiba di Gedung KPK pada pukul 08.23 WIB.

Menurut Budi, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya, yakni AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi pada Dinas SDA-BMBK Bekasi.
Selain itu, AGJ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA-BMBK Bekasi, HSR selaku PPK Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TLS selaku PPK Bidang
Jembatan Dinas SDA-BMBK Bekasi.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. pada 20 Desember 2025.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.(Tim)



Tipikor KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi Ade Kunang
Iklan Utama 5