a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Didampingi Hotman Paris, Hari Ini Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK

Didampingi Hotman Paris, Hari Ini Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK
Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya penuhi panggilan KPK (rep)
Jakarta, Pro Legal- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/8).

Kedatangan Nadiem itu untuk dimintai keterangannya terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah ia pimpin.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.55 WIB. Nadiem terlihat ditemani oleh pengacaranya Hotman Paris dan kawan-kawan.

Pendiri Gojek itu enggan mengomentari agenda klarifikasinya hari ini. Dia hanya mengatakan cukup sehat untuk menjalani proses tersebut. "Sehat," ujar Nadiem yang merupakan menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

Sementara Hotman Paris meminta jurnalis menunggu proses klarifikasi selesai untuk bisa menyampaikan keterangan. "Pagi ini no comment dulu," ujarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang positif. Tak ada kendala saat penyelidik meminta keterangan dari sejumlah pihak. "Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8) malam.

Peristiwa dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. "Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).

Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud. "Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," ujarnya.(Tim)


Tipikor Didampingi Hotman Paris, Hari Ini Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK
Iklan Utama 5