a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Buntut OTT KPK, Kejagung Copot Kajari dan Kasi Intel Kejari Sungai Hulu Utara

Buntut OTT KPK, Kejagung Copot Kajari  dan Kasi Intel Kejari Sungai Hulu Utara
Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan (rep)
Jakarta, Pro Legal-Akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot tiga anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Para jaksa yang dicopot itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tri Taruna Fariadi (TAR).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, ketiganya saat ini berstatus PNS non-aktif hingga mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap. "Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap/ inkrah," ujarnya, Senin (22/12).

Anang menjelaskan, dengan status non-aktif itu maka Albertinus Cs itu tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.

Anang juga menegaskan jika Kejagung tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum terkait ketiga jaksa itu.

Dalam kasus ini, setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). "Dalam kurun November-Desember 2025, dari permintaan tersebut, APN (Albertinus) diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta yang terbagi dalam dua klaster perantara," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Sabtu (20/18).(Tim)



Tipikor Buntut OTT KPK, Kejagung Copot Kajari  dan Kasi Intel Kejari Sungai Hulu Utara
Iklan Utama 5