a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pembunuh Terapis Spa di Bekasi Sadap Wa dan Kuras Rekening Korban

Pembunuh Terapis Spa di Bekasi  Sadap Wa dan Kuras Rekening Korban
Tersangka kasus pembunuhan terapis spa di Bekasi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Ahmad Riansah alias Delon, suami siri yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi mengaku sempat menyadap WhatsApp milik korban.

Menurut Ahmad, hal itu dia lakukan lantaran korban kerap berkomunikasi dengan tamunya melalui WhatsApp dan membuatnya sakit hati. "Saya kan nyadap WAnya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat," ujar Ahmad dalam video dikutip Selasa (13/1).

Ahmad menghabisi nyawa korban di rumah kontrakannya dengan cara memiting korban. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengaku tak langsung kabur. "Sudah gitu saya temani dulu setengah jam," ujar Ahmad.
Seusai melakukan perbuatan keji itu, Ahmad keluar dari rumah kontrakan. Namun, tak lama kemudian, ia kembali ke rumah kontrakan dan berniat mengakhiri hidupnya sendiri. "Saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pingin mati bareng-bareng. Makannya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil, enggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah," ujarnya.

Selain itu Ahmad juga mengaku sempat menguras rekening milik korban setelah melakukan aksinya. Namun, ia mengaku tak mengambil barang lain milik korban. "Enggak ada (barang lain dibawa), cuma uang doang. Uang itu kalau enggak salah di saldo Rp 2,5 juta sama uang cash Rp 300 ribu," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, seorang perempuan yang berprofesi sebagai terapis spa berinisial SM (23) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/1).

Penemuan jasad korban bermula saat saksi yang masih merupakan keluarga dari korban datang ke kos. Kedatangan saksi itu merupakan permintaan dari ibu korban.

Setelah tidak langsung mendapat respons dari korban, saksi kemudian meminta pengurus kos untuk mengecek dan membuka pintu kamar tersebut. Setelah dicek, ternyata pintu kamar kos korban dalam keadaan terkunci.

Pengurus kos lantas membuka pintu kamar dengan menggunakan kunci duplikat. Setelah pintu berhasil dibuka, didapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial AR di Kampung Sanding, Lebak, Banten pada Minggu (11/1) malam. Pelaku diketahui merupakan suami siri korban. "Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).(Tim)


Kriminal Pembunuh Terapis Spa di Bekasi  Sadap Wa dan Kuras Rekening Korban
Iklan Utama 5