a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

 Hakim MK Arsul Sani  Dilaporkan ke Bareskrim Terkait  Dugaan Ijazah Palsu
Hakim Mahkamah Konstitus, Asrul Sani (rep)
Jakarta, Pro Legal - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani terseret dugaan ijazah palsu. Arsul dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktoral. "Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11).

Menanggapi laporan itu, Arsul terkesan enggan bicara. Ia mengaku tidak bisa berkomentar karena terikat dengan kode etik.
Menurut Arsul, kasusnya akan ditangani Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). "Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," ujarnya.

Sementara, Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna mempertanyakan laporan terhadap Arsul.

Menurutnya, pelapor mestinya bertanya dulu ke DPR RI sebagai lembaga yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Arsul Sani menjadi hakim MK.

Palguna mengungkapkan, MKMK sudah hampir sebulan mendalami isu yang berkembang terkait tudingan ke hakim Arsul Sani.

Tetapi menurut Palguna, proses yang dilakukan MKMK belum bisa disampaikan kepada publik untuk menjaga pihak terkait tak diadili pada isu yang belum jelas kebenarannya. "Saya, dan kami di MKMK, merasa agak ganjil mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR," ujar Palguna, Minggu (16/11).(Tim)

Kriminal  Hakim MK Arsul Sani  Dilaporkan ke Bareskrim Terkait  Dugaan Ijazah Palsu
Iklan Utama 5