logo
Tentang KamiKontak Kami

Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ratusan Kendaraan Ditilang

Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ratusan Kendaraan Ditilang
Tampak petugas Kepolisian Lalu Lintas, sedang melakukan penindakan pelanggaran hukum lalu lintas, kepada pengendara mobil
Jakarta, Pro Legal News - Hari pertama pemberlakuan perluasan sistem ganjil-genap ratusan pengendara kena razia. Tercatat 941 kendaraan ditilang di lima wilayah Jakarta.

"Kita sudah mengambil penindakan dengan represif itu 941. Hari ini 941 ditilang dari Jakarta Utara, Pusat, Timur, Barat dan Selatan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (9/9).

Dari 941 pelanggar yang ditilang, polisi menyita barang bukti berupa 324 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 617 lembar surat izin mengemudi (SIM). Kebanyakan pengendara yang kena sanksi tilang mengaku kalau ruas jalan yang mereka lewati masuk kawasan sistem ganjil genap.

Menurut AKBP Nasir itu bukan alasan karena sosialisasi sudah dilakukan hampir 1 bulan lebih. Selain itu, rambu atau tulisan sepanduk sudah terpasang dari satu bulan sebelumnya di titik titik ruas jalan yang masuk dalam kawasan sistem ganjil genap. Tim
DKI Jakarta Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ratusan Kendaraan Ditilang