a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Bupati Pandeglang Masih Melantik AM Sebagai Staf Ahli meski Telah Menjadi Tersangka Kasus Menabrak Kerumunan Siswa SD

 Bupati Pandeglang Masih Melantik AM Sebagai Staf Ahli meski Telah Menjadi Tersangka Kasus Menabrak Kerumunan Siswa SD
Proses pelantikan 5 pejabat di lingkungan Pemda Pandeglang, Banten (rep)
Jakarta, Pro Legal – Bupati Pandeglang, Banten, Raden Dewi Setiani melantik tersangka kasus menabrak kerumunan siswa SD yang berujung maut, Ahmad Mursidi, sebagai staf ahli bupati.

Proses pelantikan itu terjadi terhadap lima pejabat termasuk Ahmad Mursidi, di Oproom Setda Pandeglang awal pekan ini. Selain empat pejabat baru, Ahmad Mursidi mengikuti prosesi pelantikan itu secara daring.

Ahmad Mursidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dilantik Dewi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas," ujar Dewi dalam sambutannya, Selasa (26/5).

Dewi ungkapkan jika saat ini masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berdampak.
Maka atas dasar pertimbgangan itu, dia meminta kepada para pejabat yang baru dilantiknya untuk tidak takut berinovasi, dan terus bertransformasi dalam bekerja. "Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja," ujarnya.

Ini daftar pejabat baru yang dilantik Bupati Pandeglang:

1. Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat.
2. Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
4. Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
5. Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak bupati, Pemkab Pandeglang, maupun kepolisian terkait pelantikan staf ahli bupati yang masih berstatus tersangka tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi menetapkan Ahmad Mursidi, yang kala itu masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Banten, sebagai tersangka kecelakaan maut pada pertengahan bulan ini. "Berdasarkan hasil gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada wartawan, Rabu (13/5).

Dalam kasus itu Ahmad Mursidi ditetapkan tersangka usai menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 yang berada di pinggir jalan di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan mobil melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak kerumunan siswa yang sedang berada di depan sekolah.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ketika mengemudi, di tubuh Ahmad Mursidi terpasang selang oksigen. Polisi menyebut Mursidi mengalami sakit diabetes.

Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan mobil Innova berpelat nomor A 1663 BF yang dikendarai tersangka. Dua orang lainnya dilaporkan meninggal dunia, yaitu Dewi Handayani, seorang pedagang di lokasi SD tersebut; dan seorang siswa, Muhamad Milal.

Salah satu orang tua siswa yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang bernama Tuti menilai ada unsur kelalaian dari pengendara. Sebab, menurut dia, Ahmad Mursidi, yang sedang dalam kondisi sakit, memaksakan diri mengemudikan mobil, yang akhirnya berdampak pada timbulnya korban jiwa. "Pasti ada kelalaian dan unsur kesengajaan, sudah tahu dia sakit, tapi dia memaksakan bawa mobil, dan akhirnya membahayakan orang lain," ujarnya.(Tim)
Kriminal  Bupati Pandeglang Masih Melantik AM Sebagai Staf Ahli meski Telah Menjadi Tersangka Kasus Menabrak Kerumunan Siswa SD